Thursday, June 5, 2025
HomeBerita JogjaTempat Khusus Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau. Ini Pohon yang Akan...

Tempat Khusus Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau. Ini Pohon yang Akan Ditanam

Berita JOGJA — Proses pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi eks Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) sedang dalam tahap persiapan. Setelah fasilitas TKP ABA dibongkar, lahan bekas parkir tersebut akan dikembangkan menjadi RTH oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY.

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menjelaskan bahwa relokasi TKP ABA merupakan bagian dari upaya untuk menata ulang fungsi kawasan dan memindahkan infrastruktur parkir ke lokasi yang lebih sesuai dengan rencana pengembangan kota.

“Selain itu, kontrak pemanfaatan lahan ABA telah berakhir, dan material dari parkir ABA akan digunakan untuk pengembangan parkir yang sudah ada di Ketandan,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu (31/5/2025).

Pembangunan RTH di lahan eks TKP ABA ini merupakan wujud nyata komitmen Pemda DIY dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, penguatan nilai budaya, dan pembangunan kota yang berkelanjutan.

RTH dirancang dengan tiga zona utama, yaitu publik, sosial, dan alam, dengan tutupan hijau sekitar 55% dan kapasitas pengunjung mencapai 1.000 orang. Lahan seluas ±7.000 m² ini masih dalam proses pengukuran ulang oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) serta pihak Keraton Yogyakarta.

RTH akan ditanami dengan pohon-pohon endemik yang memiliki nilai filosofis dan simbolis bagi masyarakat Yogyakarta.

Selengkapnya di Harianjogja

Termurah

RELATED ARTICLES

Most Popular