JOGJA — Bangunan Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) akan dibongkar dan direncanakan untuk dipindahkan ke lokasi parkir di Kentandan. Sementara itu, area bekas TKP ABA akan dialokasikan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa bangunan TKP ABA dirancang dengan sistem knockdown, yang memungkinkan untuk dibongkar dan dipasang kembali.
Serba-serbi
“Bangunan di ABA memang dirancang knockdown, sehingga sudah disiapkan untuk dipindahkan ke Ketandan,” ungkap Made saat dihubungi oleh wartawan pada Senin (14/4/2025).
“Desainnya juga akan disesuaikan, mengingat luas area di ABA dan Ketandan berbeda, di mana Ketandan lebih sempit. Oleh karena itu, akan ada modifikasi, termasuk penyesuaian fasad agar sesuai dengan karakter kawasan pecinan di Ketandan,” tambahnya.
Termurah
Parkir di Ketandan, menurut Made, akan mampu menampung kendaraan roda empat dan roda dua. Sementara itu, bus wisata masih dapat menggunakan area parkir di Senopati dan Ngabean.
“Selain itu, terminal Giwangan juga akan difungsikan, yang merupakan milik pemerintah Kota Jogja. Terminal ini juga akan berfungsi sebagai terminal untuk wisata,” jelas Made.
Selengkapnya baca detik
Casciscus