Destinasi wisata Gunungkidul mulai dibuka sejak hari ini, Rabu (20/10/2021). Kepastian ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah No.556/4825 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di Kabupaten Gunungkidul.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, surat edaran dari Sekda tentang pembukaan destinasi wisata dikeluarkan Selasa (19/10/2021). Otomatis mulai Rabu pagi destinasi yang tertuang dalam peraturan tersebut resmi diujicoba untuk dibuka.
Menurut dia, untuk yang buka lebih dari 27 lokasi karena dalam satu kawasan terdapat sejumlah destinasi. Sebagai contoh untuk kawasan Baron berjajar gugusan pantai mulai dari Seruni hingga Baron. Hal sama di kawasan Wediombo mulai dari Pantai Jungwok, Wediombo, Nampu, Banyunibo dan Watulumbung.
“Jadi lokasinya lebih banyak karena dari 27 kawasan dan destinasi ini sudah mencakup hampir 90% lokasi wisata di Gunungkidul,” ungkapnya.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Meski telah resmi dibuka, ada ketentuan yang harus ditatati, seperti kapasitas maksimal 25%, mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan atau kementerian, lembaga terkait. Selain itu, wisatawan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat akan masuk destinasi. Adapun aturan lain, anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan dampingan orang tua dan mengakses aplikasi PeduliLindungi. “Untuk mengurangi kerumunan juga ada aturan ganjil genap kendaraan setiap Jumat mulai pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB,” katanya.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya baca Harian Jogja