Tidak ada wilayah Rukun Tetangga (RT) di Kota Jogja yang masuk zona merah Covid-19. Data ini merupakan update tanggal 22 Agustus 2021. Sementara untuk zona orange, dari total 2.535 RT yang ada di Kota Jogja, 16 RT masuk di dalamnya. Beralih ke zona kuning ada sebanyak 414 Rt dan zona hijau sebanyak 2.105 RT.
Penurunan juga terjadi pada temuan pelanggaran semasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Jogja. Menurut Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja, Hery Eko Prasetyo, ada kecenderungan penurunan pelanggaran dari PPKM periode pertama sampai saat ini. Pada 3 Juli sampai enam hari setelahnya misalnya, angka pelanggaran terendah yaitu 110 pelanggaran. Sementara angka tertinggi sebanyak 172 pelanggaran.
Pada hari-hari selanjutnya cenderung fluktuatif, mulai dari puluhan, belasan, sampai satuan jumlah pelanggaran yang ditemukan oleh petugas. Pada tanggal 18-22 Agustus 2021, temuan pelanggaran secara berturut-turut yaitu 0, 1, 0, 0, dan 1 kasus. “Iya, ada penurunan pelanggaran PPKM,” kata Hery saat dihubungi secara daring, Senin (23/8/2021).
Selengkapnya baca HarianJogja