Gugus Tugas PP Covid-19 Klaten menerapkan aturan yang ketat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk masyarakat Klaten, yang keluar rumah harus siap-siap memakai masker sesuai protokol Covid-19.
“Kesimpulan pada rakor evaluasi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker saat keluar rumah, akan di tahan KTP nya,” kata Koordinator Gugus Tugas PP Covid 19 Klaten, Ronny Roekmito, Selasa (23/6/2020)
Apabila sudah memakai masker, petugas akan mengembalikan KTP kepada pemilik yang sudah menggunakan masker.
Kebijakan tersebut telah diambil pada saat rapat koordinasi dan evaluasi Gusgas PP Covid-19 Klaten, yang dihadiri oleh Sri Mulyani, Ketua Gugus Tugas PP Covid-19 Klaten, Kapolres Klaten, Komandan Kodim (Dandim) 0723 Klaten, IDI, dan seluruh jajaran yang tergabung pada Gugus Tugas PP Covid-19 Kabupaten Klaten.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca TribunJogja | foto ilustrasi