Tips Antisipasi Begal Dari Polda DIY


Meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi begal menjadi perhatian tersendiri dari Bagian Humas Polda DIY.

Kepala Bagian Humas Polda DIY, AKBP Anny Pujiastuti pun memberikan tips kepada warga agar aman dari aksi begal. Diantaranya adalah dengan menghindari bepergian sendirian di malam hari.

“Jikalau terpaksa, jangan menggunakan perhiasan mencolok dan membawa uang berlebih serta hindari tempat yang sepi ataupun gelap. Karena hal ini akan mengundang pelaku kriminal melakukan aksinya,” kata polwan yang akrab disapa Bunda Anny itu, Jumat (13/3/2015).

Saat merasa ada orang mencurigakan yang mengikuti, ia meminta warga tetap tenang dan menambah kecepatan kendaraan. Jika tidak dapat menghindar, maka sebaiknya berhenti di tempat yang ramai seperti SPBU dan minimarket.

Bahkan, akan lebih baik jika diusahakan mencari pos polisi terdekat yang ada petugasnya, atau kantor polisi terdekat.

“Kalau tidak ada tempat ramai, maka bunyikan klakson secara terus menerus untuk membuat pelaku kebingungan karena takut aksinya kepergok,” kata dia.

Sedangkan untuk perumahan maupun tempat usaha dan gudang penyimpanan, Anny meminta pemiliknya untuk memasang kamera pengawas atau Close Circuit Television (CCTV) yang aktif 24 jam. Pasalnya, keberadaan CCTV akan membantu petugas dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan nomor telepon darurat Polda DIY di call centre 110. Nomor tersebut aktif selama 24 jam dan dapat diakses cepat oleh petugas patroli yang ada di lokasi warga yang membutuhkan bantuan.

Sebelumnya juga diberitakan jajaran Polda DIY sendiri telah berhasil mengamankan 45 pelaku pencurian, baik dengan pemberatan (curat) maupun kekerasan (curas) atau begal. Para pelaku tersebut diamankan dari berbagai daerah yang ada di wilayah DIY.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda DIY, AKBP Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan para pelaku yang diamankan merupakan tersangka dari 33 kasus baik curat maupun curas. Beberapa diantaranya bahkan melibatkan tersangka di bawah umur.

“Para tersangka merupakan hasil operasi penegakan hukum dan penanggulangan curat di wilayah DIY yang dilakukan oleh Polda dalam dua minggu ini,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Jumat (13/3/2015).

Menurutnya modus yang digunakan mulai dari pembobolan rumah kosong, gudang, pecah kaca mobil, hingga penjambretan. Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 132 buah dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp200 juta.

“Namun kami belum menotal kerugian finansial secara keseluruhan. Kami perkirakan cukup besar karena barang yang disasar berbagai macam dan memiliki nilai jual,” ujarnya.

via tribunjogja

Baca Juga

Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi

7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya

8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta