Thursday, June 26, 2025
HomeBerita JogjaTujuh Sekolah Dasar Diajukan Jadi Tempat Karantina di Kota Yogyakarta

Tujuh Sekolah Dasar Diajukan Jadi Tempat Karantina di Kota Yogyakarta

Jogja — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja berupaya menambah fasilitas karantina bagi penderita Covid-19, termasuk menggunakan bangunan Sekolah Dasar (SD). Bangunan SD yang banyak tersebar di tiap kalurahan dinilai efektif sebagai sarana karantina.

Menurut Wakil Wali Kota Jogja, sejauh ini sudah ada tujuh SD yang diajukan dari kalurahan untuk menjadi tempat karantina. Jumlah ini masih mungkin untuk bertambah.

Penggunaan gedung SD sebagai upaya memisah warga yang sehat dengan yang positif Covid-19. Tidak semua rumah di Jogja cukup layak untuk menjalani karantina. Hal ini dilihat dari jumlah kamar tidur, kamar mandi, dan lainnya.

“Yang nantinya menempati gedung-gedung sekolah ini adalah warga yang sehat yang di rumahnya sedang ada pasien isolasi mandiri,” kata Heroe, Kamis (15/7/2021).isolasi mandiri,

“Jika dipaksakan tinggal serumah padahal kondisi rumah tidak memungkinkan, maka bisa saja terjadi penularan. Ini yang kami coba hindari.”

Bagi warga yang menempati gedung  tetap harus menerapkan protokol kesehatan, meski dia sehat. Adapun pemantauan karantina di gedung sekolah dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kalurahan. Agar karantina berjalan baik dan tidak menjadi tempat penyebaran virus, ada beberapa syarat yang menjadi pertimbangan dalam memilih sekolah, termasuk luas halaman.

Selengkapnya baca HarianJogja

RELATED ARTICLES

Most Popular