Malioboro kembali bebas kendaraan bermotor pada Selasa (19/11/2019). Program ini untuk menambah Selasa Wage yang sudah berjalan.
Kasat Lantas Polresta Jogja Kompol Yugi Bayu Hindarto mengimbau warga masyarakat tidak memarkirkan kendaraan di sepanjang jalan penyangga Malioboro, terutama Jalan Mataram, Pasar Kembang, Bhayangkara, Letjen Soeprapto dan Ahmad Dahlan.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Polisi akan menilang kendaraan yang diparkir di bahu jalan tersebut.
“Kami minta jangan parkir di bahu jalan, di jalan seputaran penyangga Malioboro, karena akan menganggu akses dan menambah kemacetan, kalau masih ditemukan akan kami tilang,” katanya.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi