Berita Jogja – Underpass Kentungan harus sudah beroperasi paling lambat 15 Februari. Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diminta lekas merampungkan proyek tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sigit Sapto Raharjo menyatakan Pemda DIY dan Satker PJN telah menggelar rapat beberapa waktu lalu.
“Satker diminta untuk segera menyelesaikan Underpass Kentungan. Tanggal 15 Februari maksimal bisa operasional. PJN juga akan berupaya lebih cepat menyelesaikannya, tidak sampai 15 Februari,” ujar Sigit, Minggu (12/1/2019).
Rambu-rambu di sekitar terowongan sudah dipasang. Penerangan jalan juga harus dipastikan berfungsi karena beberapa waktu lalu lampu yang dipasang di sisi kanan kiri terowongan sempat korsleting. “Rambu sudah ada, lampu kami lakukan pembenahan sedikit, nanti akan kami pasang warning light juga,” kata dia.
Selengkapnya baca HarianJogja | foto instagram.com/irfan.setiaji/