Pemda DIY telah mengusulkan pembukaan objek wisata tambahan ke Pemerintah Pusat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ini.
Namun usulan yang diajukan Senin lalu tersebut hingga Kamis (30/9/2021) belum ada keputusan dari Pemerintah Pusat objek wisata tambahan mana saja yang sudah boleh buka terbatas.
Sejauh ini masih tujuh objek wisata yang dibolehkan melakukan uji coba pembukaan, yakni Gembira Loka Zoo Jogja, Merapi Park Sleman, Tebing Breksi Sleman, Taman Wisata Candi Ratu Boko Sleman, Pinus Sari Bantul, Pinus Pengger Bantul, dan Seribu Batu Bantul.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan ada beberapa tempat wisata yang akan diberikan izin operasional terbatas. Namun mana saja objek wisata tersebut dia tidak menyebutkannya karena belum ada keputusan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca Harian Jogja