JATENG — Usulan mengenai pemekaran wilayah kembali muncul, di mana Solo Raya berpotensi untuk terpisah dari Jawa Tengah.
Jika rencana ini terwujud, wilayah yang akan menjadi bagian dari Provinsi Daerah Istimewa Surakarta mencakup area yang saat ini dikenal sebagai Solo Raya.
Serba-serbi
Wilayah tersebut meliputi Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Wonogiri.
Isu ini sebenarnya sudah ada sejak masa kepemimpinan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Termurah
Pada waktu itu, Ganjar menyatakan bahwa rencana pembentukan provinsi baru tersebut tidak relevan dan tidak mendesak.
“Bahkan jika merujuk pada Desain Besar Penataan Daerah, isu pemekaran Solo Raya menjadi provinsi baru tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan,” ungkap Ganjar saat melakukan kunjungan kerja di Kota Surakarta pada tahun 2019.
Dilansir dari Antaranews pada Sabtu 19 April 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memberikan tanggapan terkait wacana pemekaran wilayah yang kembali mengemuka belakangan ini seiring dengan kepadatan jumlah penduduk di wilayah tersebut.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jateng Sujarwanto Dwiatmoko, di Semarang, Rabu, menyampaikan bahwa Pemprov Jateng hingga saat ini belum ada rencana ataupun urgensi untuk membahas pemekaran wilayah.
Selengkapnya di bisniscom
Casciscus