Friday, September 19, 2025
HomeBerita JogjaBelajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 26 Juni

Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 26 Juni

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menerbitkan surat edaran berisi perpanjangan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh atau secara daring dari rumah terhitung mulai 2 hingga 26 Juni 2020, guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19).

“Menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan untuk bekerja sama dengan semua pihak yang terkait untuk menjaga aktivitas siswa tetap di rumah,” kata Sultan dalam surat edaran yang diterima di Yogyakarta, Jumat (29/5/2020).

Surat edaran bernomor 421/8194 itu, ditujukan kepada bupati/wali kota se-DIY, kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DIY, serta Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY.

Surat itu diterbitkan menindaklanjuti perpanjangan status tanggap darurat bencana COVID-19 di DIY yang sebelumnya telah diperpanjang hingga 30 Juni 2020 serta memperhatikan perkembangan risiko penularan virus corona yang masih tinggi.

Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi

RELATED ARTICLES

Most Popular