JOGJA – Pemerintah Kota Jogja melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (UPT PKCB) berencana membatasi pengunjung Malioboro maksimal selama dua jam. Menurut Kepala UPT PKCB, Ekwanto, kebijakan ini masih dalam tahap perencanaan dan simulasi. Belum ada kepastian tanggal pemberlakuan.
“Pemberlakuan setelah simulasi hari ini,” kata Ekwanto di sela-sela kegiatannya di Stasiun Tugu, Rabu (11/8/2021).
Dalam teknisnya, aplikasi pesan WhatsApp seluruh pengunjung akan terhubung dengan petugas melalui QR Code yang terpasang di gerbang Malioboro. Selama dua jam kunjungan tersebut, petugas akan memantau. Lima belas menit sebelum waktu kunjungan habis, petugas akan mengirimkan pesan kepada pengunjung.
“Pengunjung akan mendapat pesan Whatsapp dari operator kami yang kira-kira berbunyi,‘Waktu berkunjung akan habis, silakan untuk meninggalkan Malioboro.’ Kalau belum keluar akan dikirim pesan terus, mungkin dia nanti risih,” kata Ekwanto.
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta