Pemkot Jogja menegaskan masyarakat yang berasal dari wilayah Jakarta maupun zona merah Covid-19 tetap diminta untuk membawa surat bebas Covid-19. Surat itu bisa berupa hasil rapid test maupun swab seiring dengan diberlakukannya PSBB di Jakarta pada Senin (14/9/2020).
Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi menegaskan jika tidak pernah ada perubahan terkait dengan masyarakat yang berasal dari luar Jogja, khususnya yang berasal dari wilayah zona merah Covid-19 untuk membawa surat bebas Covid-19 baik itu rapid test maupun swab test.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
“Jadi tidak pernah ada perubahan, sejak awal pandemi sampai sekarang tidak ada perubahan. Jadi tidak ada kebijakan baru. Jadi, kebijakan bawa surat bebas Covid-19 itu sejak awal pandemi Covid-19 sudah kami lakukan,” ujar Heroe saat dikonfirmasi pada Minggu (13/9/2020).
Lebih lanjut, Heroe juga tidak menampik jika pemeriksaan terhadap warga Jogja maupun pengunjung yang berasal dari Jakarta maupun wilayah zona merah Covid-19 tidak seketat saat awal-awal pandemi Covid-19.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi
