Jogja — Warga DIY masih dibolehkan untuk berwisata di destinasi wisata yang masih dalam DIY tanpa harus menunjukan surat hasil tes Covid-19 seperti GeNose, antigen, atau tes PCR. Syaratnya wisatawan harus menjaga protokol kesehatan dan diharapkan membeli tiket atau retribusi melalui aplikasi Visiting Jogja.
“Wisatawan [luar DIY] yang lolos penyekatan [ketika mau berwisata di DIY] wajib menunjukan surat sehat. [kalau wisatawan]. Dalam DIY tidak perlu [menunjukan surat sehat],” kata Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharja, dalam jumpa pers di Kompleks Kepatihan, Senin (11/5/2021).
Singgih mengatakan adanya larangan mudik antar daerah maupun mudik lokal membuatnya mengoptimalisasikan wisatawan lokal DIY. Dia memastikan semua destinasi wisata di DIY dibuka saat libur lebaran, kecuali destinasi wisata yang ada di zona merah dan oranye. Namun sejauh ini diakuinya belum ada daftar destinasi wisata yang masuk zona oranye dan merah.
Kendati semua destinasi wisata dibuka, protokol kesehatan tetap menjadi yang utama, memstikan tidak ada kerumunan dalam destinasi wisata dan membatasi jumlahnya maksimal 50% dari total kapasitas. “Kami prioritaskan wisatawan dalam DIY,” ujar Singgih.
Selengkapnya baca HarianJogja
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta