Sayembara Desain Kawasan Terpadu Penanda Keistimewaan resmi diluncurkan hari ini. Hasil sayembara akan diimplementasikan dalam sebuah kawasan seluas 17,15 hektar. Nantinya penanda ini juga akan menjadi sesuatu yang indah karena lokasinya berdekatan dengan Kelok 18 JJLS ruas Parangtritis-Karangjati.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Aris Riyanta menuturkan dalam kawasan ini akan melingkupi lima subkawasan, yakni Subkawasan Penanda Keistimewaan, Subkawasan Budaya dilengkapi area pentas indoorkapasitas 2.000 penonton dan area outdoor kapasitas 5.000 penonton, Subkawasan Pendidikan yang terdapat Museum Keistimewaan, Subkawasan Ekonomi Kreatif dengan adanya Hall Convention Center serta Subkawasan Pendukung dengan fasilitas resto, rest area, resort, parkir, tourism informatin services dan lainnya.
“Sehingga nantinya tempat ini akan menjadi destinasi wisata baru yang lengkap dengan segala fasilitasnya,” sebut Aris, Selasa (12/9).
Selengkapnya baca > KRJogja | foto ilustrasi