Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mencoba memanfaatkan peluang dalam pengerjaan kelok 18, yang merupakan bagian dari jalur jalan lintas selatan (JJLS), dengan berencana membangun Kawasan Terpadu Penanda Keistimewan. Simbol keistimewaan itu bakal dibangun dengan beragam fasilitas
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan, kelok 18 dibangun karena beberapa ruas JJLS harus melalui Pegununangan Sewu. Sementara pegunungan tersebut harus dilindungi dan tidak boleh dijebol, sehingga skema membuat terowongan ala negara-negara maju pun tak bisa dilaksanakan.
Akhirnya, JJLS dibuat mengikuti bukit-bukit yang ada. Karena ada 18 bukit, jadilah namanya kemudian kelok 18.
Hal ini, kata Tavip adalah tantangan tersendiri karena ongkos pembuatan jalan menjadi semakin mahal. “Tantangan alam itulah yang ingin kami jadikan peluang dengan membangun Kawasan Terpadu Penanda Keistimewan untuk menarik kunjungan wisatawan,” katanya saat ditemui di Hotel Horison Ultima Riss, Selasa (14/11/2017).
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Gubernur DIY Sri Sultan HB X, kata Tavip, ingin agar Kawasan Terpadu Penanda Keistimewan dibuat menjadi sesuatu yang monumental. Ia mengatakan nantinya akan dibuat semacam rest area dimana orang bisa berbelanja, melihat pemandangan menakjubkan, belajar, berswafoto ria dan beristirahat dengan santai.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya baca > HarianJogja | foto ilustrasi http://universityhoteljogja.com