Kraton Jogja menyelenggarakan Garebeg Besar untuk merayakan Iduladha pada Kamis, (29/6/2023). Selama penyelenggaraan Garebeg Besar, sejumlah area di sekitar Keraton Jogja diberlakukan no fly zone atau zona larangan terbang.
Plt Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sumariyoto menyampaikan zona larangan terbang berlaku selama pelaksanaan Garebeg Besar. Hal itu sesuai dengan larangan penerbangan drone yang diterbitkan oleh AirNav Indonesia dengan No NOTAM B1212/23NOTAMN.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
“Kami mohon masyarakat untuk tidak menerbangkan drone di area tersebut karena sudah terbit notam yang steril dari drone mohon untuk tidak diterbangkan,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (28/6/2023).
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
View this post on Instagram
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Larangan tersebut berlaku pada 29 Juni 2023 dari pukul 05.00 WIB hingga 23.59 WIB. Selama penyelenggaraan Garebeg Besar, Sumariyoto menyampaikan akan diberlakukan rekayasa lalu lintas.
Selengkapnya di HarianJogjja | foto twit @gkrhayu