Friday, October 17, 2025
HomeBerita JogjaZona Larangan Terbang Kembali Diberlakukan saat Keraton Jogja Gelar Garebeg Besar Besok

Zona Larangan Terbang Kembali Diberlakukan saat Keraton Jogja Gelar Garebeg Besar Besok

Kraton Jogja menyelenggarakan Garebeg Besar untuk merayakan Iduladha pada Kamis, (29/6/2023). Selama penyelenggaraan Garebeg Besar, sejumlah area di sekitar Keraton Jogja diberlakukan no fly zone atau zona larangan terbang.

Plt Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sumariyoto menyampaikan zona larangan terbang berlaku selama pelaksanaan Garebeg Besar. Hal itu sesuai dengan larangan penerbangan drone yang diterbitkan oleh AirNav Indonesia dengan No NOTAM B1212/23NOTAMN.

“Kami mohon masyarakat untuk tidak menerbangkan drone di area tersebut karena sudah terbit notam yang steril dari drone mohon untuk tidak diterbangkan,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (28/6/2023).

Larangan tersebut berlaku pada 29 Juni 2023 dari pukul 05.00 WIB hingga 23.59 WIB. Selama penyelenggaraan Garebeg Besar, Sumariyoto menyampaikan akan diberlakukan rekayasa lalu lintas.

Selengkapnya di HarianJogjja | foto twit @gkrhayu

RELATED ARTICLES

Most Popular