Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mulai menerapkan sistem zonasi berbasis RW untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018-2019.Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengukuran jarak melalui udara berbasis RW.
“Pertimbangannya memang zonasi, tapi nilai ujian sekolah juga jadi pertimbangan untuk masuk sekolah negeri,” jelasnya, Senin (26/2/2018).
Edy menerangkan bahwa nilai ujian sekolah tetap dipandang penting. Hal tersebut karena ketika beberapa siswa ingin masuk ke satu sekolah yang sama dengan jarak rumah yang sama, maka yang digunakan sebagai pertimbangan adalah nilai ujian sekolah.
“Kalau jaraknya sama, yang bersaing adalah nilainya. Ini saya sampaiakan ke masyarakat agar orang patokannya tidak hanya modal zonasi saja,” ungkapnya.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Terkait sebaran sekolah yang tidak merata, yakni SMP Negeri yang lebih banyak di sisi utara, menurutnya bukanlah jadi masalah.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya baca > TribunJogja | foto ilustrasi lenterajogja.com