JOGYA – Empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Daerah Istimewa Yogyakarta telah ditutup setelah terbukti melakukan kecurangan terhadap konsumen. Keempat SPBU tersebut meliputi SPBU 44.555.08 yang terletak di Jalan Kaliurang Km 9, SPBU 44.552.10 di Janti, SPBU 44.552.15 di Tugu Pal Putih, dan SPBU 44.552.09 di Kentungan. Mengingat insiden ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap keberadaan SPBU yang berpotensi melakukan kecurangan.
Berdasarkan informasi dari Kompas.com (21/12/2021), berikut adalah beberapa ciri-ciri SPBU yang curang:
1. Meteran bahan bakar tidak dimulai dari nol. Pengendara harus memastikan bahwa petugas SPBU memulai pengisian bahan bakar dengan meteran yang menunjukkan angka 0. Umumnya, semua SPBU akan mematuhi prosedur ini. Namun, pengendara perlu lebih teliti dan memperhatikan meteran untuk menghindari praktik kecurangan.
2. Volume BBM tidak sesuai dengan yang tertera di meteran. Meskipun meteran dimulai dari nol, pengendara tetap harus waspada agar volume BBM yang diterima sesuai dengan yang dibeli. Biasanya, alat pengisian BBM menampilkan dua informasi, yaitu harga dan jumlah liter. Pembeli harus memperhatikan volume BBM yang dikeluarkan dibandingkan dengan jumlah uang yang dibayarkan.
3. Isi BBM tidak sesuai dengan kapasitas tangki. Pemilik kendaraan harus mengetahui kapasitas tangki kendaraannya agar dapat memastikan bahwa pengisian bahan bakar mencapai kapasitas penuh tangki kendaraan.
Cara melaporkan SPBU curang baca di > kompas
4 SPBU di DIY Ditutup karena Memasang Alat Tambahan pada Dispenser Pompa Ukur BBM
Mendag Ungkap Nilai Kerugian Konsumen Akibat Kecurangan 4 SPBU di Jogja