JOGYA – Empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah ditutup akibat pemasangan alat tambahan pada dispenser pompa pengukur bahan bakar minyak (BBM). Brasto Galih Nugroho, Manajer Area Komunikasi, Hubungan, dan CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, menjelaskan bahwa penambahan alat tersebut, meskipun dalam uji takaran di bejana ukur masih memenuhi ambang batas tera, tetap dianggap melanggar peraturan.
“Saat ini, dampak dari alat tambahan tersebut terhadap kuantitas atau volume masih belum dapat dipastikan,” ujarnya saat dihubungi oleh Pandangan Jogja pada Rabu (20/11).
Brasto mengungkapkan bahwa dari 125 SPBU yang diperiksa di DIY, empat di antaranya terbukti melakukan pemasangan alat tambahan. Keempat SPBU tersebut adalah SPBU 44.555.08 yang terletak di Jalan Kaliurang Km 9, SPBU 44.552.10 di Janti, SPBU 44.552.15 di Tugu Pal Putih, dan SPBU 44.552.09 di Kentungan.
Baca Juga
Profesor ITS Ubah Plastik Jadi BBM RON 98
Tanda-tanda Akan Terjadi Hujan Es
Hotel Murah di Jogja Tarif Mulai Rp 70 Ribuan
Ia menambahkan bahwa SPBU-SPBU tersebut kini dikenakan sanksi pembinaan dan akan ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.
“Sanksi pembinaan ini akan berlangsung hingga jangka waktu yang belum ditentukan. Kami sedang melakukan kajian untuk manajemen operasional ke depan saat SPBU-SPBU tersebut dibuka kembali,” jelasnya.
Brasto juga menegaskan bahwa pihaknya akan secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU untuk memastikan kualitas layanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
SumberĀ @pandanganjogja
Serba-serbi Ramadhan
Bagaimana Cara Berpuasa Yang Sehat Selama Bulan Ramadhan
Inilah 6 Negara Dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia
Tarif KA Termurah untuk Mudik Lebaran 2025. Mulai Rp 10.000
