Terdampak Tol Jogja – Solo Ruas Sleman – YIA, Sejumlah Warga Sendangsari Bakal Jadi Miliarder


Kulonprogo, JOGYA – Salah satu warga yang terkena dampak pembangunan Tol Jogja-Solo Ruas Sleman-YIA Kulonprogo, Bambang Wurdoyo, telah menerima kepastian mengenai jumlah ganti rugi untuk lahan seluas 2.011 meter persegi, yang nilainya mencapai Rp5,28 miliar.

Lahan milik Bambang yang terkena dampak tersebut mencakup rumah beserta halamannya, pekarangan, gudang, dan kandang ternak. Rumah tersebut merupakan warisan dari orang tuanya dan telah ia huni sejak lahir.

Sebagai warga Padukuhan Klegen, Sendangsari, Bambang menyatakan kepuasan atas nilai ganti rugi yang diterimanya. Rencananya, dana ganti rugi tersebut akan digunakan untuk membeli lahan baru dan membangun rumah sebagai tempat tinggal.

Bambang menegaskan bahwa uang ganti rugi yang diperolehnya akan digunakan untuk keperluan yang bijaksana, bermanfaat, dan produktif, meskipun banyak tawaran untuk membeli barang-barang mewah seperti mobil.

Warga lain yang juga menerima ganti rugi miliaran rupiah dari pembebasan lahan Tol Jogja-Solo Ruas Sleman-YIA Kulonprogo adalah Sugiman.

Lahan Sugiman di Klegen, Sendangsari, yang terkena dampak seluas 2.505 meter persegi, terdiri dari rumah dan pekarangan, mendapatkan ganti rugi sebesar Rp3,5 miliar.

“Saya berharap bisa mendapatkan Rp5 miliar, tetapi kami tetap menerima hasil yang ada,” ungkap Sugiman.

Meskipun jumlah ganti rugi yang diterima tidak sesuai harapan, nominal tersebut sudah cukup bagi Sugiman untuk membeli lahan baru dan membangun rumah.

Sumber @harianjogja ig | foto ilustrasi

Baca Juga

Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi

7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya

8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta