Jogja — Gubernur DIY Sri Sultan HB X belum bisa banyak menanggapi terkait rencana perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali sampai akhir Juli.
Sebab, pihaknya belum mendapatkan keputusan perpanjangan PPKM Darurat secara resmi dari Pemerintah Pusat. Sultan akan melihat dahulu seperti apa ketentuan dalam rencana pepanjangan PPKM Darurat itu.
Namun Sultan meyakini perpanjangan PPKM darurat tidak akan jauh berbeda dengan sebelumnya, kecuali hanya memperketat mobilitas.
“Kita belum mendapatkan keputusannya. Kita lihat dulu keputusan dari pusat mungkin tidak akan banyak berbeda, hanya mungkin pengetatan lebih ketat,” kata Sultan, Sabtu (18/7/2021).
Raja Kraton Ngayogyakarta ini tidak menampik kemungkinan akan adanya perpanjangan PPKM Darurat sampai akhir Juli mendatang. Namun Sultan masih menunggu surat resmi perpanjangan PPKM Darurat tersebut.
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta