Thursday, June 26, 2025
HomeBerita JogjaWali Kota Beri Sedikit Bocoran Besaran UMK 2022 di Kota Jogja

Wali Kota Beri Sedikit Bocoran Besaran UMK 2022 di Kota Jogja

Pemkot Jogja sedikit membocorkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di kota ini. Pemerintah Kota Jogja sudah menerima rekomendasi besaran Upah Minimum Kota 2022 yang dipastikan lebih tinggi dibanding UMK 2021 yang nilainya Rp2.069.530 per bulan.

“Sudah ada rekomendasi besaran Upah Minimum Kota [UMK] berdasarkan kesepakatan antara asosiasi pengusaha dan serikat pekerja. Nilainya lebih tinggi dibanding UMK 2021,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Rabu (17/11/2021). Rapat penepatan UMP dan UMK kota/kabupaten di DIY direncanakan digelar pada Kamis (18/11/2021).

Rekomendasi nilai UMK 2022 untuk Kota Yogyakarta tersebut kemudian akan dibahas bersama dengan Gubernur DIY sebelum ditetapkan menjadi UMK 2022.

“Saya belum bisa menyampaikan berapa nilai rekomendasi UMK 2022 karena masih harus dibahas dengan Gubernur DIY dan pemerintah kabupaten lain di DIY bersamaan dengan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP). Nanti, yang akan menetapkan adalah gubernur,” kata Haryadi.

Selengkapnya baca Harian Jogja

 

RELATED ARTICLES

Most Popular