Pemda DIY membuka lowongan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kesehatan.
Adapun alokasi formasi untuk guru total 547 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 30 orang yang dibutuhkan. Mereka akan ditugaskan di sekolah dan fasilitas layanan kesehatan yang berada di abwah pengelolaan Pemda DIY.
Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani menjelaskan pengumuman untuk pembukaan lowongan PPPK tenaga guru dan tenaga kesehatan telah disampaikan ke publik lewat surat yang diterbitkan oleh Sekda DIY.
Syarat lengkapnya untuk Tenaga Kesehatan bisa diunduh di SiNi
Syarat lengkapnya untuk Tenaga Guru bisa diunduh di SiNi