Pemda DIY Berencana Melarang Bus Wisata Masuk Kota Jogja, Wisatawan Akan Diangkut Kendaraan Listrik


#YOGYAKARTA — Pemerintah DIY berencana melarang bus pariwisata masuk ke pusat Kota Jogja dengan menyediakan tempat transit bus. Kendaraan listrik hingga shuttle bus dipersiapkan untuk mengangkut wisatawan ke pusat kota.

Pemerintah DIY kini tengah mengkaji penerapan kebijakan transit bus pariwisata di tiga tempat transit agar bus berukuran jumbo tersebut tidak masuk ke wilayah Kota Jogja demi mencegah kemacetan.

Kajian itu dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) tahun ini. Adapun tiga tempat transit yang disiapkan untuk menampung bus pariwista tersebut yakni Terminal Giwangan, kawasan Bandara Adisutjipto, dan Terminal Jombor. Dari tempat tersebut, nanti ada kendaraan umum yang akan mengantarkan wisatawan ke pusat Kota Jogja seperti kawasan wisata Malioboro dan lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, kebijakan sistem transit bus wisata itu butuh kajian dan kesiapan lainnya. “Masih perlu analisis, kajian, perlu kesiapan pengaturan dari sisi aturan. Baik itu Peraturan Wali Kota [Perwal] atau Peraturan Daerah [Perda],” katanya, Selasa (7/3/2023).

Dia mengatakan, ada sejumlah kendaraan yang bisa digunakan untuk mengantarkan wisatawan dari lokasi transit bus wisata ke pusat kota. Antara lain kereta KRL dan bus dengan ukuran lebih kecil. Selain itu, Dishub DIY juga berencana mengadakan shuttle bus dan bus listrik di terminal transit tersebut.

Selengkapnya baca HarianJogja

Baca Juga

Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi

7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya

8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta


CLOSE
CLOSE