Saturday, December 27, 2025
HomeBerita JogjaRancangan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi DIY Disetujui. Ini Tanggalnya

Rancangan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi DIY Disetujui. Ini Tanggalnya

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hari Jadi DIY untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Kami berharap dengan adanya raperda ini mampu mendorong peneguhan jati diri dan membuat masyarakat semakin memahami historisitas DIY,” ujar Juru Bicara Panitia Khusus Raperda Hari Jadi DIY KPH Purbodiningrat, Selasa (5/3/2024).

Purbodiningrat menuturkan dalam raperda itu disepakati bahwa hari jadi daerah adalah hari terbentuknya eksistensi suatu wilayah yang menjadi tempat awal suatu masyarakat bermukim dan berkehidupan, baik secara ekonomis, sosial, politik, maupun kultural, dan berkeadaban.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyebut persetujuan bersama raperda itu bakal menjadi salah satu tonggak bersejarah bagi DIY.

Menurut Paku Alam, raperda tersebut menetapkan peristiwa Hadeging Nagari NgaJogja Hadiningrat pada hari Kamis Pon, tanggal 29 Jumadil Awal tahun Be 1680 yang bertepatan dengan 13 Maret 1755 sebagai Hari Jadi DIY.

Selengkapnya baca HarianJogja

RELATED ARTICLES

Most Popular