JOGYA – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan besarnya kerugian yang dialami oleh konsumen akibat tindakan kecurangan yang dilakukan oleh empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Keempat SPBU yang terletak di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta tersebut ditutup oleh PT Pertamina Patra Niaga pada pertengahan November setelah dilakukan inspeksi pada 13 November 2024. SPBU-SPBU tersebut diketahui telah menambahkan perangkat pada dispenser yang mengakibatkan pengurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang diterima oleh konsumen.
“Kerugian yang dialami masyarakat atau konsumen diperkirakan mencapai rata-rata 1,4 miliar per tahun akibat tindakan kecurangan ini,” ungkap Budi saat mengunjungi salah satu SPBU yang ditutup di Jalan Kaliurang KM 10, Sleman, Yogyakarta pada Senin, 25 November 2024.
Budi menjelaskan bahwa terdeteksinya kecurangan di SPBU tersebut berawal dari pengaduan masyarakat. Selanjutnya, pihak Pertamina dan Kementerian Perdagangan melakukan inspeksi.
Dari hasil inspeksi tersebut, Budi menyatakan bahwa keempat SPBU di Yogyakarta tersebut terbukti melakukan pelanggaran dalam bidang meteorologi ilegal dengan menambahkan alat manipulatif atau PCB pada pompa BBM.
Selengkapnya baca tempo