Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk upacara bendera di hari Senin. Tjahjo juga akan mewajibkan ASN di lingkungannya menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari.
Tjahjo mengatakan kegiatan itu guna meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kebijakan itu mulai diterapkan pekan depan.
Namun, kata Tjahjo, pada tahap awal, mulai minggu ini sampai sebulan akan dilaksanakan di lingkungan kantor Kemenpan RB, kemudian awal Juli diimbau untuk diterapkan di seluruh kantor kementerian lembaga instansi sekolah-sekolah dan Pemda.

Baca juga
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
9 Coffee Shop di Jogja yang Asyik Buat Nongkrong Sambil Garap Tugas
“Dimulai minggu kedua Juni 2021. Apel pagi setiap hari Senin pukul 08.00 WIB diikuti oleh seluruh pejabat pimpinan dan pegawai K/L/Pemda. Acara virtual dan fisik terbatas,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu (9/6).
Selengkapnya baca CNN
