Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Jogja mendorong masyarakat untuk memperhatikan syarat-syarat pelaksanaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB). Ada beberapa jalur hingga berbagai syarat lainnya yang benar-benar harus dicermati.
Misalnya saja soal pendataan, ada beberapa kasus yang menyebabkan nama siswa belum tercatat dalam database Dinas Dikpora. Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan, Data dan Sistem Informasi Dinas Dikpora Kota Jogja Mannarima menuturkan setidaknya tiga kategori wajib melakukan pendataan. Ditujukan bagi peserta didik yang mendaftar SMP.
Baca Juga
Profesor ITS Ubah Plastik Jadi BBM RON 98
Tanda-tanda Akan Terjadi Hujan Es
Hotel Murah di Jogja Tarif Mulai Rp 70 Ribuan
Pertama adalah peserta didik yang punya C1 Kota Jogja, tapi bersekolah di luar Kota Jogja. Pendataan kategori ini dibuka hingga 21 Juni 2024.
Kedua, pendataan juga wajib dilakukan oleh peserta didik dari luar Provinsi DIY. Pada kondisi ini, peserta didik bahkan wajib mengikuti asesmen standarisasi pendidikan daerah (ASPD). Sebab, standarisasi tiap mata pelajaran dari tiap wilayah berbeda-beda.
“Mereka harus sama nilainya dengan anak-anak di DIY, sehingga mereka wajib melakukan pendataan dan wajib melakukan ASPD. Apabila mereka melakukan ASPD di Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo, Sleman, itu nilainya boleh dipakai. Tidak harus di Dinas Dikpora Kota Jogja. Jadwal kita hanya sampai 13 Juni,” kata Mannarima, Rabu (12/6/2024).
Kategori ketiga yang juga wajib melakukan pendataan adalah peserta didik yang tidak tercatat sebagai pemegang kartu menuju sejahtera (KMS), tapi ada anggota keluarga yang menjadi pemegang KMS pada KK yang sama. Mannarima menjelaskan, pemegang KMS bisa mengikuti PPDB dengan jalur khusus Afirmasi KMS. Untuk itu, peserta didik yang punya keluarga pemegang KMS bisa melakukan pendataan untuk bisa mengikuti PPDB Jalur Afirmasi KMS.
“Pendataan KMS dibuka sampai 24 Juni 2024 di UPT JPD Dinas Dikpora Kota Jogja,” ujarnya.
Selengkapnya baca di HarianJogja
Serba-serbi Ramadhan
Bagaimana Cara Berpuasa Yang Sehat Selama Bulan Ramadhan
Inilah 6 Negara Dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia
Tarif KA Termurah untuk Mudik Lebaran 2025. Mulai Rp 10.000
