Yogyakarta — Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memastikan penutupan jalan di kawasan Malioboro yang berlaku pada pukul 18.00-21.00 ditiadakan sementara. Aturan tersebut akan dihilangkan sementara selama libur natal dan akhir tahun (nataru).
Kepala Dinas Perhubungan Kota (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, mengatakan bahwa penghilangan sementara aturan itu guna mengurangi potensi kerumunan wisatawan yang dimungkinkan terjadi di wilayah tersebut. Aturan baru tersebut akan bakal berlaku pada 25 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 mendatang.
“Mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga kebijakan itu memang perlu dilakukan untuk menjaga masyarakat serta wisatawan,” kata Agus saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/12/2020).
Agus tidak memungkiri bahwa kawasan Malioboro menjadi magnet yang luar biasa bagi para wisatawan. Namun walaupun jalan Malioboro dibuka untuk sementara wisatawan yang datang tetap akan bisa menikmati suasana Malioboro.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca Suara