Jogja – Hampir satu bulan ini agen gas di Kabupaten Bantul mengeluhkan adanya tabung gas 3 kg yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain tabungnya yang terlalu tipis, catnya juga mudah terkelupas.
Salah satunya dirasakan oleh Agen Bantul Jaya yang berlokasi di Jalan Jenderal Soedirman Bantul. Nurjayati (60), pemilik agen mengatakan, pihaknya menjadi kerepotan karena adanya tabung gas yang tak sesuai SNI tersebut.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Untuk pengisian yang dilakukan setiap Senin dan Kamis di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) Piyungan, rata-rata terdapat 18 tabung gas yang tidak diterima. Padahal, Nurjayati hanya menerima tabung gas dari para pengecer.
“Kami jadi harus teliti memeriksa, apa tabungnya terlalu tipis atau catnya mudah terkelupas atau tidak. Kalau tabungnya tidak diterima susah. Padahal kita untungnya cuma Rp 800 per tabung, tapi repot kaya gini,” katanya kesal, Selasa (1/4/2014).
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Ia berharap agar Pertamina bertindak tegas atas kejadian beredarnya tabung gas 3 kg yang tak sesuai SNI ini. Menurutnya, Pertamina harus mencari tahu tabung gas itu diproduksi di pabrik mana.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
“Jangan tiba-tiba ada tabung yang dilarang. Pertamina juga harus bertindak,” tegasnya.
via tribunnews