Lima makanan tradisional asal Kota Yogyakarta ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb). Apa saja kelima makanan tradisional itu?
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti menuturkan penetapan warisan budaya tak benda itu dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Dengan melalui proses panjang melihat berbagai hasil budaya yang tersebar di Indonesia termasuk, Kota Jogja.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Lima warisan budaya tak benda yang telah diakui itu diantaranya Jadah Manten, Legomoro, Sangga Buwana, Kembang Waru dan Yangko Yogyakarta. Kelima warisan budaya tak benda tersebut berdasarkan kategori masuk ke dalam domain kemahiran dan kerajinan tradisional.
Disampaikan Yetti, penetapan warisan budaya tak benda itu diharap dapat mampu memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak. Terlebih bagi sejumlah warisan yang tak ternilai ini.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya di Suara.com
