Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul menilai banyaknya pembangunan perumahan di Bumi Projotamansari telah memberi dampak kepada peningkatan nilai tanah.
Dari catatan BPKAD, saat ini nilai tanah tertinggi masih berada di tiga kapanewon yakni Banguntapan, Sewon dan Kasihan. Adapun nilai tanah termurah ada di Kapanewon Dlingo.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penetapan BPKPAD Kabupaten Bantul, Anggit Nur Hidayat mengungkapkan berdasarkan survei penawaran nilai tanah yang dilakukan beberapa waktu lalu,
Untuk kawasan aglomerasi seperti di Kapanewon Banguntapan, Sewon dan Kasihan, nilai jual tanah tertinggi ada di tepi Jalan Gedongkuning, Banguntapan. Nilai tanah disana saat ini mencapai Rp6 juta per meter persegi.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Harga tersebut, ungkap Anggit, hampir sama dengan kawasan di Ringroad Timur Banguntapan dengan nilai Rp6 juta per meter persegi. Sementara nilai tanah untuk pinggir jalan ringroad sekitar UMY, Tamantirto, Kasihan antara Rp5 sampai 6 juta per meter persegi.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya di HarianJogja