JOGJA — Satpol PP Kota Jogja telah mendirikan pos pemantauan yang keberadaannya dirahasiakan. Pos-pos ini tersebar di seluruh wilayah Kota Jogja dengan tujuan untuk mengawasi pembuang sampah yang melanggar aturan dengan membuang sampah sembarangan.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, enggan memberikan rincian mengenai lokasi pos tersebut. Ia menyatakan bahwa ada pos yang berbentuk tenda dan ada pula yang tidak.
“Posnya memang tersebar di banyak titik, baik yang berbentuk tenda maupun yang tidak. Untuk yang nontenda, mungkin rekan-rekan akan melakukan pemantauan dari rumah atau kios,” jelasnya saat dihubungi oleh wartawan pada Kamis (27/2/2025).
Baca Juga
Profesor ITS Ubah Plastik Jadi BBM RON 98
Tanda-tanda Akan Terjadi Hujan Es
Hotel Murah di Jogja Tarif Mulai Rp 70 Ribuan
“Posko ini bertujuan untuk memantau pembuang sampah liar. Jika lokasi pos diketahui, masyarakat mungkin akan berpikir ‘oh di situ ada pos, saya buang di sana saja’,” tambah Octo.
Octo menjelaskan bahwa keberadaan pos ini merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dalam membuang sampah. Di setiap pos, tidak hanya dijaga oleh personel Satpol PP.
“Dari Satpol PP, linmas, dan kewilayahan, kami mengerahkan semua unit. Ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah, baik yang bersifat yustisi maupun nonyustisi,” tutup Octo.
Selengkapnya di detik
Serba-serbi Ramadhan
Bagaimana Cara Berpuasa Yang Sehat Selama Bulan Ramadhan
Inilah 6 Negara Dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia
Tarif KA Termurah untuk Mudik Lebaran 2025. Mulai Rp 10.000
