Kebijakan pembatalan sementara perjalanan kereta api jarak jauh di wilayah kerja PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta akan diperpanjang hingga 31 Mei untuk mendukung aturan larangan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Sebelumnya, pembatalan perjalanan kereta api hanya dilakukan hingga 30 April. Tetapi dari hasil evaluasi dan perkembangan di lapangan maka diputuskan untuk diperpanjang hingga setelah Lebaran, atau sampai 31 Mei,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, Selasa (24/4/2020).
Menurut dia, kebijakan pembatalan perjalanan kereta api jarak jauh tersebut juga tetap diberlakukan untuk semua tujuan, baik ke arah barat yaitu Jakarta dan Bandung, serta ke arah timur yaitu Surabaya, Malang, dan Ketapang.
Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket perjalanan mudik dapat melakukan pembatalan perjalanan atau perubahan jadwal perjalanan.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi