Pemda dan DPRD DIY Sepakat, Tiap Desa Mendapat Rp 50 Juta dari Dana Keistimewaan


JOGJA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan DPRD DIY sepakat mengalokasikan Rp 50 juta dari Dana Keistimewaan (Danais) untuk tiap desa. Duit tersebut dialokasikan untuk penanganan COVID-19.

“Danais kami mencoba mendesain menangani COVID-19 Rp 50 juta, tapi saya minta RP 50 juta untuk penanganan ini sudah harus jelas satuan untuk penanganannya. Karena di desa sudah ada APBN dan APBDesa,” kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X usai rapat bersama pimpinan DPRD DIY di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis (29/72021).

Sultan menyebut anggaran Rp 50 juta ini, diserahkan pengelolannya ke masing-masing desa. Dia berpesan, pemanfaatan Danais Rp 50 juta di tiap desa di DIY ini berbeda dengan pemanfaatan dari APBN dan APBDesa.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, saat ini dari anggaran APBD DIY untuk penanggulangan COVID sebesar Rp 326 miliar, sudah terserap sebesar Rp 140,9 miliar atau 41 persen. Aji menargetkan bantuan sosial (bansos) stimulan untuk koperasi di DIY bisa dicairkan mulai pekan depan.

“Minggu ini data selesai. Minggu depan, mudah-mudahan sudah bisa dicairkan terutama untuk koperasi,” jelas Aji.

Selengkapnya baca Detik

 

 

Baca Juga

Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi

7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya

8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta