Sambut libur Nataru, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal menggelar pemeriksaan secara acak bagi pengendara luar daerah yang masuk wilayah Jogja.
Pemeriksaan yang dilakukan berupa pengecekan syarat perjalanan yakni bukti telah divaksin dua kali juga bukti tes swab antigen atau PCR.
Kepala Satpol PP sekaligus Koordinator Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 DIY, Noviar Rahmad mengatakan, pengecekan ini akan dilakukan di wilayah perbatasan DIY.
“Dinas Perhubungan bersama Ditlantas Polda DIY akan melakukan pengecekan secara acak di perbatasan,” kata Noviar dalam keterangan resmi (16/12/2021).
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Ada tiga titik di wilayah perbatasan yang menjadi pusat pengawasan dan pengecekan. Mulai kawasan Temon di Kabupaten Kulonprogo, kawasan Tempel, dan Prambanan yang berada di Kabupaten Sleman.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya baca Gridoto