Pemda DIY menutup Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau TPA Piyungan Bantul mulai hari ini Selasa (5/3/2024). Alasannya kebijakan desentralisasi sampah secara penuh akan dimulai. Seremonial penutupan dan peletakan batu pertama pemagaran TPA Piyungan akan dilaksanakan pada Selasa (5/3/2024) bersama seluruh kabupaten kota di DIY.
Serba-serbi
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan upaya ini merupakan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Semua tahapan mulai dari sosialisasi dan juga koordinasi dengan wilayah terkait sudah dilaksanakan sejak lama, sehingga tinggal implementasi kebijakan desentralisasi sampah secara konkret.
“Pada hitungan teknis usia TPA Piyungan transisi dua itu akan penuh dan tidak mampu menampung sampah lagi sampai April. Makanya kita siapkan di Sleman, Bantul dan Kota Jogja,” jelasnya, Selasa.
Casciscus
Beny menilai kesiapan pemerintah kabupaten kota di wilayah setempat juga menunjukkan arah yang cukup positif kecuali Kota Jogja soal penanganan sampah. Sleman sudah memulai pengolahan sampah untuk dikirim ke pabrik semen ke Cilacap, Bantul lewat pengolahan tingkat kalurahan dan Jogja yang akan memakai pengolah sampah Refuse Derived Fuel (RDF).
Selengkapnya baca HarianJogja
Termurah