Friday, September 19, 2025
HomeBerita JogjaPemeriksaan di Perbatasan DIY saat Libur Natal dan Tahun Baru Tetap Dilakukan

Pemeriksaan di Perbatasan DIY saat Libur Natal dan Tahun Baru Tetap Dilakukan

Tim penegakan hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 tetap akan melakukan pemeriksaan di perbatasan DIY, meski pemerintah pusat telah menyatakan PPKM level 3 tidak jadi diterapkan pada libur natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

Pemeriksaan acak ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 saat libur Nataru. Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan jika PPKM level 3 tidak jadi diterapkan dan diganti menjadi PPKM Nataru.

Selain itu tidak ada kebijakan penyekatan arus lalu lintas di perbatasan. Hanya saja, jawatannya bekerja sama dengan kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan DIY tetap akan melakukan pemeriksaan kelengkapan pelaku perjalanan secara acak di perbatasan.

“Memang tidak ada penyekatan. Hanya ada pembatasan. Di Perbatasan kami tetap lakukan pemeriksaan, meski tidak ada cek poin,” katanya, Rabu (8/12/2021).

Noviar mengungkapkan sejauh ini pihaknya tetap menyiapkan 578 personel yang terdiri dari 250 personel yang akan mobile mengawasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Sedangkan sisanya, 328 personel akan ditempatkan di objek wisata.

Selengkapnya baca Harian Jogja

RELATED ARTICLES

Most Popular