Tim penegakan hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 tetap akan melakukan pemeriksaan di perbatasan DIY, meski pemerintah pusat telah menyatakan PPKM level 3 tidak jadi diterapkan pada libur natal dan tahun baru (Nataru) 2022.
Pemeriksaan acak ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 saat libur Nataru. Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan jika PPKM level 3 tidak jadi diterapkan dan diganti menjadi PPKM Nataru.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Selain itu tidak ada kebijakan penyekatan arus lalu lintas di perbatasan. Hanya saja, jawatannya bekerja sama dengan kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan DIY tetap akan melakukan pemeriksaan kelengkapan pelaku perjalanan secara acak di perbatasan.
“Memang tidak ada penyekatan. Hanya ada pembatasan. Di Perbatasan kami tetap lakukan pemeriksaan, meski tidak ada cek poin,” katanya, Rabu (8/12/2021).
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Noviar mengungkapkan sejauh ini pihaknya tetap menyiapkan 578 personel yang terdiri dari 250 personel yang akan mobile mengawasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Sedangkan sisanya, 328 personel akan ditempatkan di objek wisata.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya baca Harian Jogja