Selain mahar berupa seperangkat alat salat dan sebagainya, di DIY sejak tahun 2016 ini, pengantin diimbau untuk membawa pohon sebagai mahar.
Hal tersebut yang diutarakan Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY, Nizar, ketika ditemui di Royal Ambarrukmo saat menghadiri Pengukuhan Tim Satgas Waspada Investasi, belum lama ini.
Menurutnya, pohon tersebut bisa menjadi penanda pernikahan mereka sebagai monumental sekaligus memiliki fungsi untuk konservasi alam. Bukan hal yang baru memang, karena sebelum digalakkan di seluruh DIY, terlebih dahulu Sleman menjadi pilot project mahar pohon pada 2014 silam.
“Pohon yang dibawa mempelai, didapat dari Dinas Pertanian DIY yang diberikan secara gratis. Nantinya pohon tersebut dibawa pulang dan ditanam di halaman rumah mereka. Namun bila tidak ada lahan, bisa diserahkan ke KUA atau Masjid untuk penanamannya,” terang Nizar.
Selengkapnya baca > TribunJogja