Penggerobak Akan Langsung Mengangkut Sampah dari Rumah Warga Kota Jogja Mulai April 2025


JOGJA — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta sedang merencanakan penerapan sistem baru untuk pengangkutan sampah yang akan melibatkan penggerobak yang akan mengambil sampah langsung dari rumah-rumah warga. Para penggerobak ini akan berfungsi sebagai mitra DLH, bertugas untuk mengumpulkan sampah sekaligus mengumpulkan retribusi. Rencana ini diharapkan dapat dimulai pada April 2025.

Ahmad Haryoko, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Yogyakarta, menjelaskan bahwa inisiatif ini merujuk pada Perda Nomor 10 Tahun 2012 yang telah diperbarui menjadi Perda Nomor 01 Tahun 2022. Dalam peraturan tersebut, masyarakat diharapkan bertanggung jawab atas pengelolaan sampah hingga ke depo.

“Kami berusaha untuk mengoptimalkan peran penggerobak sampah agar semua warga dapat menjadi pelanggan mereka,” kata Haryoko saat dihubungi oleh Pandangan Jogja, Rabu (8/1).

“Dengan demikian, yang akan membuang sampah di depo adalah para penggerobak,” tambahnya.

DLH Kota Yogyakarta akan memulai skema ini dengan melakukan uji coba di dua kemantren, yaitu Kemantren Kraton dan Pakualaman. Uji coba ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah yang mungkin muncul dan memastikan kesiapan sistem sebelum diterapkan di seluruh kota.

Selengkapnya baca kumparans

Serba-serbi Ramadhan

Bagaimana Cara Berpuasa Yang Sehat Selama Bulan Ramadhan

Inilah 6 Negara Dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia

Tarif KA Termurah untuk Mudik Lebaran 2025. Mulai Rp 10.000