Lahan seluas sekira 335 hektare di Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, akan segera ditetapkan sebagai Kawasan Industri.
Saat ini wilayah penunjang investasi untuk DIY itu masih berstatus Peruntukan Kawasan Industri.
Adapun lahan seluas 335 hektare ini, sebagian besar tanah kas desa sekitar 200 hektare, dan selebihnya adalah milik penduduk.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, Sulistiyanta, saat ditemui usai membahas tentang rencana pengembangan kawasan industri dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kepatihan, Senin (21/9/2015).
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Ia menjelaskan, lahan seluas 335 hektare tersebut, saat ini sebanyak 20 hektare di antaranya sudah beroperasi tujuh pabrik dengan jumlah karyawan mencapai 4.000 orang.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Seluruhnya memproduksi untuk ekspor, antaralain berupa kulit, wig, garmen, dan sebagainya.
“Tujuh pabrik ini mayoritas penanaman modal asing. Terbanyak dari Korea, India, Jepang,” katanya.
Sumber TribunJogja