JOGJA — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026 diprediksi akan mengalami perubahan yang signifikan dengan diperkenalkannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem baru ini akan mengedepankan konsep domisili sebagai pengganti sistem zonasi yang selama ini menjadi acuan utama dalam penerimaan siswa baru.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman, menyatakan bahwa meskipun konsep SPMB telah muncul, keputusan akhir dari Pemerintah Pusat masih belum ada.
“Terkait perubahan PPDB 2025, memang terdapat beberapa istilah yang mengalami perubahan nama, namun kami belum dapat memberikan kepastian. Kami dijadwalkan untuk menghadiri undangan pada 29 Januari mendatang di Jakarta untuk meninjau draf peraturan menteri mengenai PPDB tersebut,” ungkap Suhirman pada Kamis (23/1/2025).
Baca Juga
Profesor ITS Ubah Plastik Jadi BBM RON 98
Tanda-tanda Akan Terjadi Hujan Es
Hotel Murah di Jogja Tarif Mulai Rp 70 Ribuan
Ia menambahkan bahwa informasi yang beredar di masyarakat saat ini masih bersifat sementara. “Informasi yang beredar tentu belum bersifat final dan hanya melibatkan beberapa istilah yang berubah. Secara rinci, kami belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam sistem yang baru ini, diharapkan konsep domisili dapat mengatasi permasalahan yang sering muncul dalam sistem zonasi, seperti manipulasi data alamat yang sering menjadi isu di berbagai daerah. Selain itu, jalur penerimaan juga akan diperluas dengan menambahkan lebih banyak kategori, seperti jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Selengkapnya di harianjogja
Serba-serbi Ramadhan
Bagaimana Cara Berpuasa Yang Sehat Selama Bulan Ramadhan
Inilah 6 Negara Dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia
Tarif KA Termurah untuk Mudik Lebaran 2025. Mulai Rp 10.000
