PPKM Mikro Lebih Diperketat, Jogja Batal Lockdown


Jogya.com – Yogyakarta — Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan DIY tidak memungkinkan melakukan lockdown secara total. Karena pemerintah tidak kuat menanggung untuk menutup aktivitas masyarakat secara total. Oleh karena itu keputusan terakhir untuk mengurangi penyebaran Covid-19 hanya tetap dengan PPKM Mikro lebih diperketat.

HB X mengatakan DIY tidak memberlakukan lockdown karena pemerintah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai ketika semua aktivitas dihentikan. “Ya enggak [lockdown] to, enggak ada kalimat [akan menetapkan kebijakan] lockdown, saya enggak kuat suruh ngragati [membiayai] rakyat se-DIY,” katanya usai rapat bersama Bupati dan Wali Kota di Kompleks Kepatihan, Senin (21/6/2021) petang.

Menurut Sultan lockdown itu pilihan terakhir dan di sisi lain pemerintah tidak kuat membiayai sehingga keputusan tetap pada PPKM Mikro. Pemerintah pusat sudah menetapkan kebijakan penanganan Covid-19 ini dengan keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi, bukan lockdown.

PPKM Mikro, lanjutnya, sebenarnya sudah lebih detail tertuang di Instruksi Gubernur DIY dan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati dan Wali Kota dengan urusan yang sama yaitu membatasi pergerakan atau mobilitas masyarakat. Keberadaan Satgas di level kelurahan menjadi sangat penting perannya, sehingga kelurahan yang belum memiliki diminta untuk segera membentuk.

Selengkapnya baca HarianJogja

Baca Juga

Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi

7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya

8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta


CLOSE
CLOSE