Kawasan Wisata Malioboro menerapkan protokol baru bagi pengunjung yang akan masuk ke wilayah ikon Kota Gudeg ini. Siapa saja yang masuk ke pedestrian Malioboro diminta registrasi dengan QR code atau serahkan data diri. Protokol tersebut dibuat untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Yogyakarta.
Kepala UPT Malioboro, Ekwanto mengatakan protokol baru yang diterapkan adalah registrasi dengan QR code. Untuk itu, pengunjung Malioboro diminta untuk mengunduh aplikasi QR Code Scanner.
“Jadi pengunjung yang datang wajib mencuci tangan terlebih dahulu. Kemudian scan QR Code pengunjung, lalu dicek suhu tubuhnya. Setelah itu pengunjung boleh masuk kawasan Malioboro,”katanya, Kamis (11/06/2020).
Jika tidak memiliki QR Code, lanjutnya, petugas Jogoboro akan membantu dalam registrasi. Dalam registrasi, pengunjung hanya perlu mengisi nama dan nomor handphone.
Selengkapnya baca TribunJogja
