Perseroan Terbatas (PT) Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta bakal segera meluncurkan kereta luar biasa (KLB) sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah membuka kembali transportasi umum di tengah masih berlangsungnya wabah Covid-19.
“Kami masih menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan)-nya saja dari kantor pusat KAI,” tutur Manager Humas Daop 6 Jogja, Eko Budiyanto, Minggu (10/5).
Menurut Eko, KLB yang nanti akan diluncurkan berbeda dengan kereta reguler yang beroperasi pada umumnya. Maksudnya disini adalah pihak KLB hanya dioperasikan dengan jadwal keberangkatan tertentu, kemudian harus memenuhi persyaratan pada protokol pencegahan Covid-19, semisal adanya pembatasan 50 persen penumpang dari kapasitas maksimal rangkaian kereta.
Lalu kebijakan phisycal distancing di setiap gerbong, hingga kewajiban pemakaian masker bagi penumpang selama berada di stasiun dan selama dalam perjalanan. Tak hanya itu, penumpang juga harus dibekali surat sehat dari lembaga kesehatan hingga tujuan penumpang harus sesuai dengan kebijakan yang disyaratkan dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan tersebut.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca Suara Merdeka | foto ilustrasi