Dana keistimewaan DIY terbukti nyata memberikan manfaat untuk warga, salah satunya melalui program menyasar rumah tidak layak huni (RTLH). Melalui danais, rumah warga miskin yang sudah tidak layak huni dibangun dengan model arsitektur gaya Yogyakarta.
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho menjelaskan program RTLH melalui dana keistimewaan DIY ini merupakan hasil kolaborasi Paniradya dan Dinas PU-ESDM DIY. Sebelum menentukan bentuk bangunan lebih dahulu dilakukan riset dan kajian hingga menghasilkan model bangunan arsitektur gaya Yogyakarta. Hal ini untuk menegaskan bahwa pembangunan tersebut dibiayai dengan Danais.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
“Tahun 2021 itu baru kajian saja dan dimulai pada 2022 per rumah itu anggarannya Rp50 juta. Pada 2023 juga masih dengan angka yang sama,” katanya dalam podcast Rembag Kaistimewan bertema Program Rumah Tidak Layak Huni di DIY yang disiarkan melalui YouTube Paniradya Kaistimewan, Kamis (17/11/2022).
Ia mengatakan penerima bantuan program RTLH rumah arsitektur gaya Yogyakarta ini tidak serta merta menerima uang untuk membangun rumah namun juga ikut berperan. Salah satunya proses pembangunan melibatkan masyarakat melalui pemberdayaan sehingga makin banyak yang mendapat manfaat dari Danais.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
“Ke depan tidak hanya membangun rumah baru saja, tetapi ke arah RTLH terintegrasi sehingga tidak hanya rumahnya saja yang bersih tetapi juga lingkungannya. Dalam pelaksanaannya butuh sinergi dengan OPD lain sampai ke pihak kalurahan,” ucapnya.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya di HarianJogja
