Tuesday, July 15, 2025
HomeBerita JogjaSeluruh Pelaku Usaha Diminta Terapkan QR Code untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Seluruh Pelaku Usaha Diminta Terapkan QR Code untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Pelaku usaha diminta menerapkan QRCode terkait dengan prosedur pengendalian virus Corona.

Pemerintah Kota Yogyakarta meminta seluruh pelaku wisata di kota tersebut menerapkan QR Code untuk kepentingan pemantauan, di samping menyusun dan menerapkan protokol baru untuk mencegah potensi penyebaran virus COVID-19 dari sektor industri wisata.

“Seperti sudah diterapkan di Alun-Alun Utara dan Malioboro, penggunaan QR Code juga akan kami sarankan untuk seluruh pelaku wisata di Kota Yogyakarta,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin (15/6/2020).

QR Code adalah kode matriks atau barcode dua dimensi yang berasal dari kata “Quick Response.

Menurut dia, penggunaan QR Code menjadi sangat penting karena berfungsi untuk mengetahui pergerakan orang sehingga bisa dimanfaatkan sebagai sarana untuk melacak jika suatu saat muncul kasus baru penularan COVID-19 di masyarakat.

Selengkapnya baca HarianJogja | foto freepik

RELATED ARTICLES

Most Popular