Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (UPT PKCB) menyiapkan aplikasi Sugeng Rawuh untuk pembatasan pengunjung di Malioboro.
Pembatasan ini salah satunya berupa maksimal kunjungan di Malioboro selama dua jam. Aplikasi ini akan memonitor dan memberikan peringatan apabila waktu berkunjung akan habis. Selain itu, aplikasi ini juga sebagai alat penghitung otomatis jumlah pengunjung.
Menurut Kepala UPT PKCB Jogja, Ekwanto, Malioboro memiliki 17 pintu masuk. Berbeda dengan destinasi wisata lain yang hanya memiliki satu pintu, maka penjagaan di Malioboro membutuhkan sumber daya manusia yang banyak.
Namun saat ini aplikasi Sugeng Rawuh belum bisa beroperasi. “[Rekayasa pembatasan yang sudah kami simulasikan] belum bisa kami implementasikan di lapangan. Aplikasi Sugeng Rawuh belum bisa diimplementasikan karena menunggu arahan dan sinkronisasi dengan aplikasi Peduli Lindungi,” kata Ekwanto, Selasa (26/10/2021).
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca Berita Harian Jogja